Jurnal Manajemen Polandia: Tinjauan Terhadap Studi Manajemen di Indonesia


Jurnal Manajemen Polandia: Tinjauan Terhadap Studi Manajemen di Indonesia

Jurnal Manajemen Polandia adalah jurnal akademis yang memuat berbagai artikel dan penelitian terkait dengan bidang manajemen. Salah satu artikel menarik yang dimuat dalam jurnal ini adalah tentang tinjauan terhadap studi manajemen di Indonesia. Dalam artikel ini, penulis membahas perkembangan dan tantangan yang dihadapi oleh para mahasiswa dan akademisi dalam mempelajari manajemen di Indonesia.

Studi manajemen di Indonesia mengalami perkembangan yang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Banyak universitas dan perguruan tinggi yang menawarkan program studi manajemen dengan berbagai spesialisasi, mulai dari manajemen bisnis, manajemen pemasaran, hingga manajemen sumber daya manusia. Namun, meski telah berkembang pesat, studi manajemen di Indonesia masih dihadapkan pada beberapa tantangan, seperti kurangnya dosen yang berkualitas, kurikulum yang belum sesuai dengan kebutuhan industri, dan minimnya penelitian yang dilakukan dalam bidang manajemen.

Untuk mengatasi tantangan yang dihadapi dalam studi manajemen di Indonesia, diperlukan upaya kolaborasi antara universitas, industri, dan pemerintah. Universitas perlu meningkatkan kualitas pendidikan dengan merekrut dosen-dosen yang berkualitas dan memperbarui kurikulum agar sesuai dengan kebutuhan industri. Industri juga perlu terlibat dalam proses pendidikan dengan memberikan masukan dan kesempatan magang bagi para mahasiswa. Selain itu, pemerintah juga perlu memberikan dukungan dalam bentuk kebijakan yang mendukung pengembangan studi manajemen di Indonesia.

Referensi:

1. Ghozali, I. (2015). Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program IBM SPSS 23. Badan Penerbit Universitas Diponegoro.

2. Handoko, T. H. (2014). Manajemen Pemasaran: Analisis, Perencanaan, Implementasi, dan Pengendalian. BPFE.

3. Kotler, P., & Armstrong, G. (2014). Prinsip-prinsip Pemasaran. Erlangga.

4. Suryana. (2015). Akuntansi Biaya. Salemba Empat.

5. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi.